Minggu Ini, Polisi Kembalikan Berkas Pembunuhan Mirna ke Kejati

Jum'at, 08 April 2016 | 15:33 WIB
Minggu Ini, Polisi Kembalikan Berkas Pembunuhan Mirna ke Kejati
Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Krishna Murti [suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan berkas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan tersangka Jessica Kumala Wongso akan dikembalikan lagi ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Minggu (10/4/2016).

"Kemungkinan besar minggu depan. Insya Allah yakin," kata Krishna di Polda Metro Jaya, Jumat (8/4/2016).

Krishna menjelaskan kenapa proses melengkapi berkas terkesan lama.

"Ahlinya baru selesai pemeriksaan minggu ini. Kami akan kebut setelah ahli yang diminta itu. Itu baru hari Minggu, setelah diminta baru selesai berita acaranya, kan panjang. Proses penilaian ahli itu, membutuhkan rangkaian scientific proses, jadi nggak bisa asal ngomong ahlinya," kata Krishna.

"Kan membutuhkan analisa dengan pendekatan keilmuannya masing masing, Nah itu minta waktu dan dua ahli bersandingan baru selesai minggu, setelah itu baru kita kebut," Krishna menambahkan.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan berkas kasus karena dianggap belum lengkap.

Kepala Hubungan Masyarakat Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Waluyo Yahya mengatakan jaksa masih menemukan sejumlah kekurangan dalam berkas tersebut, baik yang berupa keterangan saksi maupun ahli.

Selain itu, Waluyo mengatakan bahwa masih ada barang bukti yang belum disita, terkait kasus Mirna.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI