Bos PT. Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan telah dicekal untuk bepergian ke luar negeri. Staf magang di kantor Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Sunny Tanuwidjaja, dan Direktur PT. Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma juga telah dicekal.
Ahok Jelaskan Bedanya Proyek Reklamasi dengan Hambalang
Jum'at, 08 April 2016 | 15:22 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
APLN Telah Bangun 70 Proyek Properti Selama 55 Tahun
01 Oktober 2024 | 10:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI