Suara.com - PKS melakukan pergantian antar waktu terhadap anggota Komisi I DPR Gamari Sutrisno karena yang bersangkutan dipecat dari partai. Dia terkena PAW pada Selasa (5/4/2016) atau sehari sebelum pemecatan terhadap Fahri Hamzah pada Rabu (6/4/2016).
"Dia melakukan pelanggaran syariah, kemudian dinasihati, namun beliau tidak mau menerima," kata Ketua DPP PKS Al Muzzamil Yusuf, Jumat (8/4/2016).
Muzzamil menjelaskan Gamari melakukan dua pelanggaran terhadap aturan partai. Pertama, katanya, pelanggaran syariah dan kasus tersebut diproses di Dewan Syariah Partai.
"Karena pelanggaran syariah, tidak bisa disebutkan. Ini sudah berulangkali diproses pelanggaran syariah. Sudah diproses persidangan," ujarnya.
Dihubungi terpisah, Gamari mengaku belum menerima surat pemecatan. Sejak tanggal 1 April sampai 10 April nanti, dia umroh.
"Selama saya menjadi kader PKS dan terpilih sebagai anggota DPR RI untuk kedua kalinya tidak pernah melanggar disiplin organisasi partai atau melawan kebijakan partai. Tidak ada peringatan lisan atau tertulis terkait dengan dugaan pelanggaran AD/ART partai," ujarnya.
Gamari mengatakan akan mempelajari keputusan partainya. Dia menyatakan akan menempuh malur hukum.
"Sesungguhnya saya heran dengan keputusan partai yang membunuh kadernya sendiri," kata Gamari.
Dalam laman www.pks.or.id, PKS mengajukan dua surat PAW kepada pimpinan DPR. Surat pertama diajukan partai pada tanggal 5 April atas nama Gamari, sedangkan surat kedua diajukan pada 6 April atas nama Fahri.
Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman dalam laman tersebut mengatakan pengajuan PAW dilakukan sekaligus memberhentikan dari semua jenjang keanggotaan di PKS. Alasannya, kedua kader melakukan pelanggaran AD/ART.
Selain Fahri, Ada Satu Kader PKS Lagi yang Dipecat
Jum'at, 08 April 2016 | 15:09 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
PKS Tak Paksa Anies, Tapi Berharap Dukungan untuk Pilkada Jakarta dan Jabar
14 November 2024 | 15:03 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI