Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Provinsi DKI Jakarta membantah jika pendaftaran bursa penjaringan pencalonan gubernur DKI Jakarta pada 2017, mendatang diartikan sebagai langkah untuk menutup peluang calon petahana gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Bendahara DPD PDI Perjuangan Ady Widjaja mengatakan, partainya merupakan satu-satunya partai yang bisa mengusung calon gubernur DKI Jakarta sendiri. Ini karena PDIP memiliki 28 kursi di DPRD DKI Jakarta dari syarat yang ditentukan KPU yakni 22 kursi.
"Oh tidak. Janganlah jangan menjurus ke sana, ada aturan mainnya. Karena Kami bisa mengusung sendiri, tidak terburu-buru ko, "ujar Bendahara DPD PDI Perjuangan Ady Widjaja di Kantor DPD PDIP DKI Jakarta, Tebet Raya, Jakarta, Jumat (8/4/2016).
Ketika ditanya apakah PDIP masih memberikan peluang mendukung Ahok, jika Ahok tidak memenuhi persyaratan maju melalui jalur independen, kata Ady PDI Perjuangan tetap terbuka kepada semua bakal calon yang ingin mendaftar.
"Kalau PDI Perjuangan partai terbuka, siapapun boleh mendaftar, nggak ada target yang mendaftar. Kita nggak membatasi semua orang mendaftar, kami ada seleksi administrasi dulu. Semua kalangan boleh mendaftar, "kata nya
Lebih lanjut, dirinya menilai, dalam memutuskan calon yang diusung PDI Perjuangan, ada mekanisme yang harus dilalui partai.
Diantaranya melalui penjaringan dan penyeleksian yang sudah diputuskan DPP PDI Perjuangan.
"Ada mekanisme partai yang harus kita lalui, penjaringan, penyaringan, setelah itu visi misi menyerahkan ke DPP PDIP, "ungkapnya.