Suara.com - Bagaimana reaksi staf magang di kantor Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sunny Tanuwidjaja, setelah dicekal imigrasi atas permintaan KPK?
"Saya WhatsApp dia. Senyum-senyum (emoticon) saja dia. Saya bilang, gimana dicekal, dia bilang, repot saja nggak bisa kemana-mana," ujar Ahok di Jakarta Convention Centre, Jakarta, Jumat (8/4/2016).
Sunny merupakan mahasiswa doktoral di Department of Political Science, Northern Illinois University. Sunny magang di Balai Kota untuk mengkaji cara kerja Ahok selama memimpin Jakarta dan mempelajari gaya politik Ahok. Sunny juga pernah tercatat sebagai peneliti di lembaga Centre for Strategic and International Studies Jakarta. Belakangan namanya disebut-sebut dalam kasus reklamasi Teluk Jakarta, dia pun dicekal imigrasi untuk enam bulan sejak pekan ini.
Ahok mendukung KPK mengungkap skandal reklamasi Teluk Jakarta yang beraroma suap.
"Saya udah dengar dari TV memang KPK akan lakukan langkah cegah, karena kalau dibutuhkan kan takut dia keluar negeri. Sunny kan orang sering bolak balik luar negeri, kan, nah kalau nggak dicegah pas dibutuhkan jadi saksi butuh keterangan pasti susah, saya kira itu prosedur harus dijalanin," kata Ahok.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Sanusi yang merupakan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra pada Kamis (31/3/3016) malam. Dia diduga menerima suap senilai Rp2 miliar dari staf PT. Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro yang juga diciduk polisi tak lama kemudian.
Sehari setelah itu, Jumat (1/4/2016), Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja menyerahkan diri ke KPK.
Ketiga orang itu kemudian ditetapkan menjadi tersangka terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
KPK masih mendalami kasus tersebut. Semua yang dinilai punya kaitan akan diperiksa.
Bos PT. Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan telah dicekal untuk bepergian ke luar negeri. Sunny dan Direktur PT. Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma juga telah dicekal.