Komentar PDIP Usai Terima Pendaftaran Kader PBB dan Demokrat

Jum'at, 08 April 2016 | 13:48 WIB
Komentar PDIP Usai Terima Pendaftaran Kader PBB dan Demokrat
Kader Partai Demokrat Hasnaeni dan Bendahara DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta Ady Widjaja [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dalam dua hari ini, PDI Perjuangan menerima dua pendaftar bakal calon gubernur Jakarta periode 2017-2022 dari tokoh luar PDI Perjuangan. Mereka adalah Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra dan Pengurus Harian DPP Partai Demokrat Hasnaeni Moein.

"Sementara baru dua, kemarin Kamis (7/4/2016) Pak Yusril Ihza Hahendra, hari ini Wanita Emas Ibu Hasnaeni Moein," ujar Bendahara DPD PDI Perjuangan Ady Widjaja di kantor DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta, Tebet Raya, Jakarta Selatan, Jumat (8/4/2016).

Khusus untuk Hasnaeni, Ady mengapresiasinya. Soalnya, dia sudah dua kali mendaftar sebagai bakal calon gubernur Jakarta.

"Bu Hasnaeni, kan sudah dua kali (bakal calon gubernur DKI Jakarta), kali pertama kan sudah tidak berhasil, nah ini kan kali kedua. Ya bagus dong (daftar lagi), orang terus semangat kok," kata dia.

Salah syarat mendaftar menjadi calon gubernur dari PDI Perjuangan adalah harus berkelakuan baik, tidak pernah melanggar hukum, dan sehat jasmani serta rohani.

PDI Perjuangan memberi kesempatan kepada siapapun warga negara Indonesia untuk mendaftar.

"Ya boleh saja, setiap anak bangsa yang ingin maju silakan saja kalau memang memenuhi syarat," kata Ady.

Setelah mendaftar, tokoh-tokoh tersebut nanti akan melewati serangkaian seleksi. Seleksi akan dilakukan langsung oleh Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan.

"Kami saring dan kita serahkan DPP partai, karena DKI ini kan tidak ada tingkat-tingkat, semua mainnya di DPP partai. Kami melakukan tugas kami, menjaring dan menyaring. Prosesnya satu sampai dua bulan kelar," katanya.

PDI Perjuangan merupakan partai yang memiliki 28 kursi di DPRD DKI Jakarta. Partai ini memenuhi syarat untuk bisa mengusung sendiri pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI