Suara.com - Di balik proyek reklamasi Teluk Jakarta ada aroma suap. Aroma semakin menyengat setelah bekas anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M. Sanusi ditangkap KPK karena diduga menerima suap dari pengembang PT. Agung Podomoro Land (Tbk) terkait pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.
Sementara itu, para nelayan tradisional yang terkena dampak langsung proyek tersebut sekarang cuma bisa memandang ke arah area yang direklamasi. Mereka tak bisa lagi mendekat ke sana, padahal dulunya di situ banyak ikan dan udang.
Sebagian nelayan terpaksa alih profesi karena sulit mencari penghasilan. Kalau mereka mau mencari ikan dan udang di daerah yang lebih jauh, mereka berpikir ulang soal modalnya, terutama bahan bakar perahu.
Salah satu nelayan di Muara Angke, Jakarta Utara, Waskin (38), mengatakan saat ini sebagian nelayan tradisional yang tak melaut, beralih menjadi penjual jasa angkut bagi pekerja proyek reklamasi.
"Kami sekarang mengangkut para pekerja proyek mas, sehari bisa tiga kali balik mengantar mereka," kata Waskin kepada Suara.com, Kamis (7/4/2016).
Menurut Waskin jasa angkut sebagai pilihan paling memungkinkan saat ini. Kondisi nelayan setelah ada reklamasi makin memprihatinkan, modal melaut kurang, sementara tuntutan hidup terus bertambah.
"Kami dibayar sekali, mengantar bisa Rp100 ribu mas, bisa disatu kali sehari mengantar pekerja proyek," kata Waskin.
Waskin sampai sekarang tidak mengerti dengan pemerintah. Dulu menjanjikan untuk menyediakan kampung nelayan sebagai pengganti perairan yang sekarang jadi proyek. Tapi sampai sekarang janji tinggal janji.
"Kami mau makan apa mas, tempat mencari ikan kita sudah di urug jadi daratan mas, isi pasir semua," kata Waskin.
Waskin bercerita pada bulan Maret 2016 yang lalu, banyak sekali ikan laut yang mati. Dia yakin, ikan-ikan mati akibat limbah proyek.