Suara.com - Aliansi masyarakat sipil, Sahabat untuk Informasi dan Komunikasi yang Adil (SIKA), mendesak agar segera dibentuk panitia seleksi (Pansel) Komisi Penyiaran Indonesia.
SIKA dalam pernyataan sikapnya yang diterima Antara, Kamis, mengatakan hal ini seiring dengan akan selesainya masa jabatan KPI periode 2013-2016 pada Juli nanti.
"Hal ini penting, agar proses pemilihan komisioner KPI yang baru berlangsung tepat waktu, sehingga tidak terjadi kekosongan jabatan," katanya.
Kekosongan jabatan Komisioner KPI, menurut SIKA, dapat menghambat pembahasan RUU Penyiaran maupun perpanjangan izin 10 TV Swasta.
Untuk itu, SIKA mendesak Panitia Seleksi (Pansel) KPI dapat dibentuk pada April 2016, sehingga proses pemilihan tepat waktu.
SIKA juga meminta agar memilih anggota Pansel yang terdiri dari orang-orang yang berintegritas, bebas dari kepentingan pelaku usaha penyiaran, kompeten dan memiliki kepercayaan publik.
"Pembentukan Pansel KPK 2015 adalah salah satu contoh baik yang bisa ditiru. Sementara jangan terjadi lagi seperti pembentukan Pansel KPI pada tahun 2013 yang banyak menimbulkan kontroversi dan kepercayaan publik yang rendah," katanya.
SIKA juga meminta untuk mengawal pemilihan Komisioner KPI dengan proses yang transparan dan akuntabel.
Selain itu juga Tidak memperpanjang masa jabatan Komisioner KPI yang sekarang, lewat Perpu atau aturan yang lain, karena tidak ada kondisi yang mendesak dan darurat. [Antara]
Elemen Masyarakat Desak Segera Dibentuknya Pansel KPI
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Jum'at, 08 April 2016 | 08:18 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Legislator NasDem Usul Perluas Tupoksi KPI dengan Omnibus Law UU Penyiaran hingga UU Pers, Kenapa?
06 November 2024 | 00:21 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI