Duh, Boarding Pass Maskapai Malaysia Ini Ditulis dengan Tangan

Ardi Mandiri Suara.Com
Kamis, 07 April 2016 | 19:19 WIB
Duh, Boarding Pass Maskapai Malaysia Ini Ditulis dengan Tangan
Boarding pass Rayani Air. (Facebook)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Maskapai penerbangan Malaysia, Rayani Air, menjadi pemberitaan dunia, setelah mengeluarkan boarding pass dengan selembar kertas, menggunakan tulisan tangan.

Foto boarding pass dengan tulisan tangan itu disebarkan oleh seorang penumpang, bernama Lau Weng San, yang kecewa dengan pelayanan maskapai Syariah itu, saat menumpang perjalanan dari Kuala Lumpur ke Kuching pada 18 Maret lalu.

Kekecewaan Lau kian bertambah lantaran penerbangan tertunda hingga delapan jam lamanya.

"Tidak ada barcode pada boarding pass. Ini risiko keamanan yang sangat serius. Siapa pun dapat mencetak kertas, dan terbang dengan pesawat itu," tulisnya dalam Facebook.

Insiden ini segera ditanggapi oleh Menteri Transportasi Malaysia Liow Tiong Lai. Dia mengancam akan membekukan izin maskapai jika tidak mematuhi peraturan keselamatan.

Diungkapkan Liow, kesalahan Rayani Air bukan terjadi kali ini saja. Pihaknya sudah mendapatkan banyak keluhan soal Rayani Air, utamanya tentang pembatalan penerbangan tanpa pemberitahuan. Bahkan ada yang melaporkan tentang keterlambatan Rayani Air hingga lima hari.

Sementara itu, Rayani Air mengakui kalau boarding pass bertuliskan tangan dikeluarkan pihaknya. Itu disebabkan karena kerusakan komputer.

"Rayani Air meminta maaf kepada semua penumpang, atas penundaan penerbangan dan pelayanan lainnya," kata pihak maskapai.

Rayani Air adalah sebuah maskapai syariah yang baru beroperasi pada Desember 2015. Meski memiliki pelayanan buruk, Rayani Air cukup populer di Malaysia karena sistem syariah yang dipakainya.

Rayani Air melarang alkohol dalam penerbangan, dan hanya menyajikan makanan halal, menurut hukum Islam. Seluruh awak perempuan di maskapai itu pun mengenakan hijab. Sedangkan awak non-muslim dituntut untuk berpakaian sopan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI