Ketua Dewan Syariah DPP PKS Surahman Hidayat mengatakan pergantian posisi wakil ketua DPR dari Fahri Hamzah ke Ledia Hanifa akan dilakukan setelah proses hukum yang ditempuh Fahri selesai. Fahri menggugat keputusan PKS yang memecatnya karena dianggap melanggar tata tertib berorganisasi.
"Sesuai dengan aturan yang pada akhirnya kalau proses itu selesai, penggantinya Ibu Ledia," kata Surahman di DPR, Kamis (7/4/2016).
Ledia, kata Surahman, merupakan sosok yang memenuhi syarat menjadi wakil ketua DPR. Dia dua periode menjadi anggota Fraksi PKS di DPR serta pernah memimpin Fraksi dan DPP PKS.
Surahman mengatakan surat pergantian antar waktu sudah dilayangkan partai ke Sekretariat Jenderal DPR.
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan mengatakan selain mengganti Fahri, Fraksi PKS juga akan melakukan perombakan di tataran fraksi dan alat kelengkapan dewan.
"(Rotasi dilakukan karena) ada yang soal kecocokan, misalnya yang ini cocoknya di sini, yang ini cocok di sana. Ada juga soal kebutuhan dari konstituennya. Jadi rasanya lebih nyambung di sini karena akses ke konstituen. Hal-hal yang biasa, mungkin DPP menerima masukan dari konstituen dan masukan dari fraksi. Saya sendiri tidak tahu apakah saya masih di kom X atau tidak," kata dia.
Terkait pengganti Fahri sebagai anggota DPR, Surahman mengatakan hal itu dikembalikan kepada KPU. Sebab, pengganti Fahri merupakan orang yang berasal dari daerah pemilihan yang sama dan memiliki suara terbanyak di bawah Fahri.
"Datanya ada di KPU," katanya.
"Sesuai dengan aturan yang pada akhirnya kalau proses itu selesai, penggantinya Ibu Ledia," kata Surahman di DPR, Kamis (7/4/2016).
Ledia, kata Surahman, merupakan sosok yang memenuhi syarat menjadi wakil ketua DPR. Dia dua periode menjadi anggota Fraksi PKS di DPR serta pernah memimpin Fraksi dan DPP PKS.
Surahman mengatakan surat pergantian antar waktu sudah dilayangkan partai ke Sekretariat Jenderal DPR.
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan mengatakan selain mengganti Fahri, Fraksi PKS juga akan melakukan perombakan di tataran fraksi dan alat kelengkapan dewan.
"(Rotasi dilakukan karena) ada yang soal kecocokan, misalnya yang ini cocoknya di sini, yang ini cocok di sana. Ada juga soal kebutuhan dari konstituennya. Jadi rasanya lebih nyambung di sini karena akses ke konstituen. Hal-hal yang biasa, mungkin DPP menerima masukan dari konstituen dan masukan dari fraksi. Saya sendiri tidak tahu apakah saya masih di kom X atau tidak," kata dia.
Terkait pengganti Fahri sebagai anggota DPR, Surahman mengatakan hal itu dikembalikan kepada KPU. Sebab, pengganti Fahri merupakan orang yang berasal dari daerah pemilihan yang sama dan memiliki suara terbanyak di bawah Fahri.
"Datanya ada di KPU," katanya.