Kejaksaan Jenewa Mulai Penyelidikan Terkait "Panama Papers"

Ruben Setiawan Suara.Com
Kamis, 07 April 2016 | 18:41 WIB
Kejaksaan Jenewa Mulai Penyelidikan Terkait "Panama Papers"
Kantor Mossack Fonseca di Shanghai, China. (Reuters)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kejaksaan Jenewa, Swiss, pada Kamis (7/4/2016) memulai penyelidikan kriminal terkait munculnya Panama Papers, dokumen rahasia firma hukum asal Panama, Mossack Fonseca. Dokumen tersebut mengungkap penggunaan perusahaan offshore, termasuk institusi keuangan di Jenewa.

"Kami telah memutuskan untuk membuka prosedur dalam kerangka kerja skandal Panama Papers, namun saya tidak bisa menjelaskan lebih jauh," kata Jaksa Penuntut Umum Jenewa, Olivier Jornot sebagaimana dikutip oleh harian Tribune de Geneve.

Seperti diungkap oleh Konsorsium Jurnalis Investigasi Internasional (ICIJ), Swiss menjadi negara ketiga yang paling banyak menjadi lokasi operasi bank, firma hukum, dan perusahaan yang menjadi perantara Mossack Fonseca dalam mendirikan sebuah perusahaan, yayasan, atau trust bagi nasabahnya.

Panama Papers menyeret banyak nama kepala negara, mantan kepala negara, kerabat dekat kepala negara, politisi, dan pengusaha yang disebut menggunakan jasa Mossack Fonseca untuk mengalirkan dana ke perusahaan offshore di negara-negara surga pajak. Negara surga pajak adalah negara yang memberlakukan pajak rendah, bahkan nol. (Reuters)

REKOMENDASI

TERKINI