Suara.com - Bakal Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta dari Basuki Tajhaja Purnama(Ahok), Heru Budi Hartono menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait rancangan peraturan daerah tentang reklamasi untuk tersangka Ariesman Widjaja di Gedung KPK.
Sebelum menjalani pemeriksaan, Kamis (7/4/2016) hari ini, Heru mengaku terlebih dahulu memberitahukan kepada Bosnya sekaligus bakal mejadi pendampingmya nanti, Ahok.
Dia menjelaskan bahwa kehadirannya di Gedung KPK atas seizin Gubernur DKI Jakarta tersebut. Setelah mendapat surat panggilan dari KPK, Heru langsung memberitahu kepada Mantan Bupati Belitung Timur tersebut melalui pesan singkat.
"Iya, Pak Ahok sudah tahu, karena sebelum ke sini saya SMS saja, karena nggak bisa ke kantor," kata Heru di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Namun, saat ditanya terkait jawaban Ahok atas pesan singkat yang disampaikannya, Heru tidak menjawab. Dia bahkan mengatakan, bahwa sehabis periksa di KPK tidak balik lagi ke kantor, namun ke tempat dia sedang menjalani pendidikan.
"Nggak (ke Pak Ahok), saya habis dari sini balik lagi ke tempat pendidikan saya," kata Mantan Walikota Jakarta Utara tersebut.
Heru adalah Kepala Badan Pengelola Keungan dan Aset Daerah DKI Jakarta. Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha kehadiran Heru di KPK untuk menjelaskan proses izin raperda tentang reklamasi dilakukan.
Namun Heru mengklaim tidak tahu persis proses itu. Heru hanya mengetahui dimulainya raperda tersebut digodok.
"Kalau proses raperda ini mulai digodok sejak November Tahun 2015," kata Heru.