Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama senang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anak buahnya di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Menurutnya itu untuk membuktikan keterlibatan pihak Pemprov dalam membuat Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Anak buah Ahok yang diperiksa adalah Kepala Badan Penyelenggara Perencanaan Pembangunan Daerah DKI Jakarta Tuti Kusumawati dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Heru Budi Hartono. Heru berupakan bakal calon waki gubernur DKI Jakarta yang akan mendampinginya.
"Mereka ingin lihat revisi. KPK mungkin akan berpikir eksekutif ini main nggak. Kalau dia main kan kelihatan dari yang dia usulkan. Kan dia sudah bongkar juga yang di Balegda," ujar Ahok di kantor Wali kota Jakarta Pusat, Kamis (7/4/2016).
Mantan Bupati Belitung Timur ini mengaku mendukung langkah KPK untuk mengusut kasus skandal reklamasi yang telah menjerat mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi pada Kamis (31/3/3016) malam. Sanusi diduga menerima suap senilai Rp2 miliar dari staf PT. Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro.
"KPK sudah punya yang di DPRD perubahannya seperti apa, yang didebatin seperti apa. Biar KPK kerja dulu, biar profesional," kata Ahok.
Ahok pun sudah siap dipanggil bila KPK memerlukan keterangannya.
"Pasti dong (siap dipanggil). Kalau dipanggil dirasa nggak cukup, mencurigakan, dan perlu keterangan dari Gubernur, mencocokkan ya datang," kata Ahok.
Selain memanggil Tutty dan Heru, KPK juga memanggil Dirjen Kelautan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Sudirman Saad dan Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Gamal Sinurat, selain itu dua orang saksi dari pihak swasta yakni Budi Nurwono dan Herdy Halim juga dipanggil KPK.