Suap Reklamasi, Pimpinan DPRD Rapat Penghentian Bahasan Raperda

Kamis, 07 April 2016 | 14:31 WIB
Suap Reklamasi, Pimpinan DPRD Rapat Penghentian Bahasan Raperda
Aktivitas proyek pembangunan salah satu pulau kawasan reklamasi Teluk Jakarta di Pantai Utara Jakarta, Rabu (6/4). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengundang seluruh pimpinan anggota dewan, fraksi dan komisi untuk rapat pimpinan di ruang kerjanya di lantai 10 Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat, Kamis (7/4/2016).

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan pertemuan itu untuk membahas mengenai rencana penghentian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

"Ya setuju dong (Raperda ini) dihentikan, di-stop saja," ujar Taufik di gedung DPRD DKI.

Taufik menerangkan salah satu pembahasan yang akan dilakukan kali ini tak terlepas dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Mohamad Sanusi pada Kamis (31/3/3016) malam. Sanusi diduga menerima suap senilai Rp2 miliar dari staf PT. Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro yang juga diciduk polisi tak lama kemudian.

"Ya banyak hal, pokoknya stop saja," jelas Taufik.

Pertemuan yang berlangsung sekitar pukul 13.30 WIB itu dilakukan secara tertutup di ruangan Prasetio. Sejumlah pimpinan yang sudah hadir selain Taufik di antaranya Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana (Lulung) dan Ferial Sofyan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI