Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengusut kasus dugaan suap anggota DPRD oleh PT.Agung Podomor Land (Tbk). Ini terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.
Selain menggalinya melalui keterangan para saksi yang dipanggil, KPK juga menempuh cara lain dengan melakukan penggeledahn di lokasi atau tempat-tempat yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Penyidik KPK sudah melakukan penggeledahan di Ruangan Kerja Anggota DPRD DKI Jakarta setelah sebelumnya disegel terlebih dahulu. Hasilnya, KPK pun menemukan uang ratusan juta rupiah dari ruangan kerja tersangka Mohamad Sanusi.
"Dalam kasus MSN, KPK melakukan penggeledahan di ruangan kerja anggota DPR, penyidik menemukan uang pecahan seratus ribu, totalnya sekitar Rp850 juta dari Ruang kerja MSN," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis(7/4/2016).
Uang tersebut diduga masih memiliki kaitan dengan kasus suap yang diberikan oleh Bos PT.APL, Ariesman kepada Politisi Gerindra tersebut. Pasalnya, dalam operasi tangkap tangan, KPK berhasil menyita uang sebesar Rp1,140 miliar dari total nilai suap yang mencapai Rp2 miliar.
Priharsa mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih mendalami keberadaan uang ratusan juta tersebut.
"Penyidik masih mendalami tentang uang tersebut," kata Priharsa.