Suara.com - Bupati Buleleng, Bali, Putu Agus Suradnyana mengundang warga Desa Bila, Kecamatan Kubutambahan untuk berdiskusi membahas penyelesaian konflik pembangunan kandang babi skala besar oleh PT Anugerah Persada Sukses (APS) yang selama ini meresahkan masyarakat.
"Mari bersama-sama diskusi mencari jalan keluar. Selesaikan masalah dengan kepala dingin. Jangan sampai permasalahan ini menyebabkan perpecahan di tengan masyarakat," kata Bupati Agus Suradnyana ketika menerima puluhan warga Desa Bila di Lobi Kantor Bupati, Kota Singaraja, Kamis (7/4/2016).
Dia mengemukakan, pada dasarnya pembangunan sektor apapun di daerah itu harus melalui prosedur yang sudah ditetapkan pemerintah baik terkait perundang-undangan yang ada maupun peraturan daerah (Perda).
Ia juga menerangkan, investasi apapun namanya jika sudah melalui prosedur yang ada, maka, Pemkab tidak berhak membatasi maupun menghambat pembangunannya karena akan sangat berdampak terhadap iklim investasi kedepan.
Namun, kata Agus, pihaknya siap melindungi warga dan melarang dilanjutkan (pembangunan) jika memang keberadaan kandang babi itu memang tidak melalui prosedur, berujung merugikan warga.
Selain itu, dirinya berencana mengunjungi langsung lokasi pembangunan kandang babi itu pada Jumat (8/4/2016) besok untuk mengetahui keadaan lebih jelas di lapangan. Apakah memang merugikan terlebih kandang babi disinyalir dapat menimbulkan bau kurang sedap dan polusi suara terlebih jumlah kandang dalam skala besar.
"Saya akan lihat langsung besok. Saya undang juga investor yang membangun kandang itu. Mereka tentunya harus menyiapkan penampungan kotoran sesuai prosedur. Bahkan jika bisa menampung kotoran yang dapat dijadikan gas sehingga dapat dimanfaatkan warga sekitar," paparnya. (Antara)