Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menghapus sementara "3 in 1", Selasa (5/4/2016) lalu. Pemerintah mengklaim sejak dihapus tidak ada kemacetan berarti di Jakarta.
Kepala Dinas Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan angka kemacetan meningkat 10 persen selama 2 hari "3 in 1" tidak diberlakukan.
"Kalau sebelum dihapus ada sebanyak 2.000 unit kendaraan per jam, sekarang jadi 2.200 unit lah," kata Andri saat dihubungi wartawan, Kamis (7/4/2016).
Walaupun evaluasi baru dilahat dalam dua hari, Andri menilai jalur alternatif menuju tengah kota malah semakin lengang. Sehingga dia tak terlalu mempermasalahkan kenaikan angka kemacetan di jalur protokol atau jalan tengah kota.
Meski begitu, hingga hasil evaluasi dua minggu ke depan angka kemacetan terus meningkat, Dishubtrans DKI akan menerapkan sistem plat nomor ganjil-genap.
"Kalau memang hingga akhir ujicoba pengapusan "3 in 1", kendaraan terus bertambah dan kemacetan tidak terurai, kami terapkan sistem ganjil-genap secara manual," jelas dia.
Sistem ganjil-genap akan diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta apabila volume kemacetan di Jakarta meningkat, sistem ini akan diterapkan sementara sambil menunggu Elektronik Road Pricing atau jalan berbayar terpasang di sejumlah ruas jalan Jakarta.