Suara.com - Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat, memeriksa seorang pawang ular, BG (40), dan asistennya, DK (30), terkait meninggalnya penyanyi dangdut Irmawati alias Irma Bule (29) yang digigit king kobra saat manggung di acara hajatan.
"Sudah ada beberapa saksi yang dimintai keterangan, termasuk pawang ular berinisial BG dan asistennya DK," kata Kasatreskrim Polres setempat AKP Doni Satria Wicaksono, di Karawang, Rabu (6/4/2016).
Selain itu, petugas juga memanggil suami korban, Andri, juga warga yang menggelar hajatan, serta teman sesama penyanyi dangdut di acara hajatan Desa Lemahabang, Kecamatan Lemahabang, Karawang.
Ia mengatakan dalam menangani kasus itu penyidik mengacu Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.
"Kami masih mencari tahu dari para saksi, apakah ada bukti tindakan kelalaian atau tidak dalam kasus kematian Irmawati," kata Kasatreskrim.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, korban meminta pawang meminjamkan ular untuk manggung.
Saat korban bernyanyi sambil menari bersama ular pada penampilan pertama, king kobra masih jinak. Di saat penampilan kedua, ular menggigit Irma Bule.
Korban digigit di bagian paha kanan saat sedang asyik menari. Meski digigit ular, ketika itu korban masih meneruskan menari dan bernyanyi.
Setelah mengetahui digigit ular, pawang langsung mengobatinya dengan menyedot luka bekas gigitan ular. Pawang ular juga melumuri luka korban dengan bubuk cabe dan bawang.
"Korban tidak sadarkan diri sekitar tiga jam setelah digigit ular. Kemudian dilarikan ke rumah sakit, seperti itu keterangan dan pawangnya," kata Doni.
Irma akhirnya meninggal dunia. (Antara)