Batas Waktu Tinggal Dua Hari, Ini Kemajuan Pembebasan 10 WNI

Esti Utami Suara.Com
Rabu, 06 April 2016 | 19:41 WIB
Batas Waktu Tinggal Dua Hari, Ini Kemajuan Pembebasan 10 WNI
Simulasi pelumpuhan perompak di atas geladak heli KRI Barakuda-633 di perairan Tanjunguban, Kepri, Senin (9/2). (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sampai hari ini, Rabu (6/4/2016) waktu yang tersisa untuk membebaskan 10 WNI yang disandera Kelompok Abu Sayyaf tinggal menyisakan dua hari dari batas yang diberikan pihak penyandera. Pihak penculik mengancam akan membunuh para sandera jika pemerintah tidak bersikap atau memenuhi permintaan mereka memberikan uang tebusan.

Menanggapi kenyataan ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan terus membangun komunikasi dan mengikuti perkembangan 10 Warga Negara Indonesia (WNI) yang disandera oleh kelompok yang mengaku Abu Sayyaf di Filipina.

"Masih komunikasi terus, masih komunikasi saya ikuti terus," kata Presiden Jokowi setelah meresmikan dan meninjau Pelabuhan Tobelo di Halmahera Utara, Rabu.

Sebelumnya, kelompok penyandera tersebut memberikan batas waktu selama 8 hari, terhitung sejak 26 Maret silam kepada pemerintah Indonesia untuk memberikan tebusan.

"Ada hal yang tidak bisa saya umumkan, kita ikuti terus, iya kita ikuti terus," ujarnya.

Sebelumnya Panglima TNI, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo meminta keluarga 10 WNI yang disandera gerombolan Abu Sayyaf di Filipina untuk mempercayakan pembebasan mereka kepada pemerintah.

Terkait upaya penyelamatan, pemerintah Indonesia masih belum mendapat izin menggelar operasi militer pembebasan sandera di Filipina. Pemerintah Filipina juga meminta pemerintah Indonesia mempercayakan persoalan ini kepada mereka.

Kementerian Luar Negeri juga masih terus menempuh cara-cara diplomasi yang mengedepankan pada fokus keselamatan WNI yang disandera. (Antara)

REKOMENDASI

TERKINI