Terseret "Panama Papers", Putra PM Malaysia Buat Pembelaan Diri

Ruben Setiawan Suara.Com
Rabu, 06 April 2016 | 17:26 WIB
Terseret "Panama Papers", Putra PM Malaysia Buat Pembelaan Diri
Logo Mossack Fonseca di kantornya di Shanghai, China. (Reuters)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Putra Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, Datuk Mohd Nazifuddin Najib, akhirnya angkat bicara soal kemunculan namanya dalam "The Panama Papers". Nazifuddin mengaku, dirinya tak lagi terlibat dalam dua perusahaan offshore yang tercantum dalam dokumen milik firma hukum Mossack Fonseca itu.

"Saya memangku jabatan direktur di dua perusahaan yang berbasis di British Virgin Islands (BVI), yakni Jay Marriot International dan PCJ International Venture Limited. Keduanya adalah perusahaan yang didirikan oleh firma hukum internasional Mossack Fonseca," jelas Nazifuddin seperti dikutip Asia One.

Kendati demikian, ia mengaku sudah mengalihkan seluruh saham perusahaan Jay Marriot yang ia miliki kepada saudara perempuan direktur Ch'ng Soon Sen dan mengundurkan diri pada tahun 2011.

Sementara itu, tambahnya, PCJ International sudah gulung tikar setelah didirikan pada tahun 2013 karena tidak ada transaksi bisnis, kata Nazifuddin dalam sebuah postingan di Facebook, menanggapi pertanyaan soal keterlibatannya dalam dua perusahaan itu.

"Tidak ada transaksi bisnis yang dibuat ketika saya masih terlibat di kedua perusahaan tersebut," kata Nazifuddin.

"The Panama Papers" merupakan data rahasia yang ditelisik dan diungkap ke publik pertama kali oleh surat kabar Jerman, Suddeutsche Zeitung, dan diteruskan ke Konsorsium Jurnalis Investigasi Internasional (ICIJ). ICIJ sendiri melibatkan jurnalis dari 107 media di lebih dari 70 negara untuk 'mengeroyok' data rahasia yang berjumlah 11,5 juta lembar tersebut.

Nazifuddin mengatakan, ICIJ pun tidak menyebutkan adanya pelanggaran dari pengungkapan tersebut.

Dokumen firma hukum penyedia jasa pengelolaan keuangan asal Panama,  Mossack Fonseca, yang bocor ke publik, menyeret sejumlah nama kepala negara, politisi, dan tokoh dunia. Sejumlah pengusaha dan perusahaan Indonesia juga tercantum dalam dokumen tersebut.

Mossack Foneca bisa mengalirkan dana pengguna jasanya ke perusahaan-perusahaan offshore, yakni perusahaan-perusahaan berbadan hukum yang berada di wilayah yurisdiksi di wilayah Tax Haven “Surga Pajak”.

Negara Surga Pajak sendiri merupakan negara yang memberlakukan pajak amat kecil, bahkan tak jarang tidak memberlakukan pajak sama sekali. Beberapa negara yang termasuk Surga Pajak adalah Swiss, British Virgin Islands, dan Siprus.

REKOMENDASI

TERKINI