Suara.com - Gerakan Buruh Indonesia mendesak polisi mengusut kasus penganiayaan yang diduga dilakukan majikan bernama Meta Hasan Musdalifah kepada pembantu rumah tangga bernama Siti Sri Marni alias Ani (20), Erni, Muhanah, dan W.
"Kami mendesak Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti kasus ini sampai ke pengadilan, jangan karena korban orang kecil penanganannya begitu lambat. Kami minta kapolda yang baru bisa mengambil langkah-langkah lebih cepat, jangan kalau giliran orang besar ditutup-tutupin (kasusnya)," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia M. Iqbal di kantor LBH Jakarta, Rabu (6/4/2016).
Menurut Iqbal, Ani, Erni, Muhanah, dan W mengalami penganiayaan di luar batas kemanusiaan.
Iqbal mengultimatum polisi agar cepat mengusut kasus tersebut agar pelakunya jera. Kalau tidak diusut, buruh Jabodetabek akan mendatangi Polda Metro Jaya.
"Jangan main-main dengan gerakan buruh Indonesia, kalau dalam tempo satu Minggu kedepan tidak ada penanganan serius atas kasus ini, kami akan demo besar-besaran di Polda Metro Jaya," kata dia.
Iqbal mengatakan pelaku-pelaku kekerasan terhadap pembantu umumnya orang-orang papan atas.
"Kebanyakan pelaku kekerasan terhadap PRT adalah orang-orang besar dan terkenal semua. Seperti kasus yang sudah pernah terungkap, yaitu ada jenderal polisi, artis, anggota DPR. Ada apa ini, kenapa orang-orang kecil begitu lambat penanganannya kasusnya oleh Polisi. Penegakan hukum harus ditegakkan dalam kasus ini," kata dia.
Tak hanya kekerasan fisik, Ani mengaku pernah dipaksa memakan kotoran binatang.
Penganiayaan yang diterima Ani, katanya, dilakukan secara terus menerus siang dan malam. Dia dipukul dengan tangan dan benda keras, dia pernah disiram air panas, serta disetrika. Akibat kekerasan fisik, Ani mengalami luka permanen tubuh dan kaki.
Kasus ini kini sekarang ditangani Polres Jakarta Timur.