Suara.com - Sekitar dua ribu perusahaan yang pemiliknya berasal dari Indonesia diduga beroperasi di bawah lindungan Mossack Fonseca, firma hukum Panama yang memfasilitasi wajib pajak untuk menghindari pajak dalam negeri dengan menyimpan uangnya di negara-negara surga pajak. Hal itu terungkap lewat dokumen rahasia Mossack Fonseca yang bocor dan dikenal dengan sebutan "The Panama Papers". Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto (BW) menilai, pemerintah hendaknya bergerak cepat dalam menanggapi informasi tersebut.
"Dalam konteks ini kecepatan menjadi penting. Dengan sistem devisa bebas dunia, uang itu bisa cepat dipindahkan, dan kalau ini dipindahkan bagaimana? kalau itu betul langkah kita apa? mesti cepat," kata BW di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu(6/4/2016).
Menurut BW, langkah pertama yang harus dilakukan oleh pemerintah adalah dengan memposisikan hasil laporan The Panama Papers tersebut sebagai sebuah informasi yang penting sehingga perlu diusut ataukah sebaliknya, tidak perlu ditanggapi karena hanyalah sebuah kegaduhan. Namun, untuk memastikan keabsahan dan potensi adanya pelanggaran, diperlukan tenaga ahli atau penegak hukum yang ahli dalam melikat informasi yang beredar tersebut.
"Apa yang pemerintah pandang dengan situtasi kayak gini, posisinya dimana? panggil penegak hukum, ahli? pertama kan klarifikasi informasi ini, kedua kalau memang valid apa yang mesti dilakukan," katanya.
BW pun berpendapat agar pemerintah segera duduk bersama, sehingga bisa menentukan langkah apa yang akan diambil selanjutnya. Diharapkan pula, hal serupa tidak terjadi lagi di masa yang akan datang.
"Dari sini duduk sama-sama merumuskan apa yang mesti dilakukan untuk atasi ini, poinnya ini, jadi penting untuk tentukan kita mau pake law enforcement atau bagaimana, itu yang harus dilakukan," kata Bambang.
Sementara itu, terkait adanya sejumlah nama perusahaan orang Indonesia dalam laporan skandal keuangan global tersebut, KPK langsung menanggapinya. KPK bahkan siap mempelajari perusahaan-perusahaan beserta pemiliknya dalam laporan hasil investigasi dari beberapa wartawan tersebut.
"Kita akan mempelajrinya," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif saat dikonfirmasi.
Untuk diketahui, Mossak Fonseca adalah sebuah perusahaan firma hukum di Panama yang bisa membantu para wajib pajak mengalirkan dananya ke negara-negara surga pajak, yakni negara-negara yang memberlakukan pajak rendah, seperti British Virgin Island dan Siprus. Mosscak Fonseca amat diandalkan lantaran berani menjamin kerahasiaan identitas dan transaksi dari si pemilik dana.
Soal "Panama Papers", Ini Harapan Mantan Komisioner KPK
Rabu, 06 April 2016 | 16:48 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Natalius Pigai Minta Rp20 Triliun usai jadi Menteri HAM, Eks Pimpinan KPK Bambang Widjojanto Bilang Begini
01 November 2024 | 14:32 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI