Tertipu Promosi Plesir ke Jepang, Belasan Orang Lapor Polda Metro

Rabu, 06 April 2016 | 14:51 WIB
Tertipu Promosi Plesir ke Jepang, Belasan Orang Lapor Polda Metro
Ilustrasi Polda Metro Jaya [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Belasan orang yang merasa tertipu promosi perjalanan wisata ke Jepang di media online, Kaskus, dengan akun Sarah Jihan melapor ke Polda Metro Jaya, Rabu (6/4/2016).

"Sebenarnya ceritanya begini, kami pernah lihat satu situs di salah satu media online, nama situsnya Ngebolang ke Jepang, nah orang ini ‎jual jalur ke sana akhirnya saya sama temen-teman lainnya pakailah jasa itu karena kami memang mau liburan ke sana," kata salah satu pelapor, Umi Basuki (35), di kantor Sentral Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya, Rabu (6/5/2016).

Umi mengatakan korbannya sebanyak 120 orang dari berbagai di kota di Indonesia.

Tertarik setelah melihat promosi wisata ke Jepang di Kaskus, Umi membayar ongkosnya. Tapi setelah itu, tidak ada kabar lagi dari penyelenggara.

"Keberangkatannya kemarin Selasa (5/4), tapi sampai saat ini yang bersangkutan tidak bisa dihubungi. Kami nggak ada batas waktu kapan terima dana refund-nya, kalau memang dia ada itikad baik pasti akan dilakukan secepat mungkin," kata Umi.

Umi dan teman-temannya memiliki bukti-bukti pembayaran kepada penyelenggara jasa travel.

"Ini semua buktinya ada, namanya Ngebolang ke Jepang adalah Sarah Jihan. Nama akun aslinya Sarah Jihan.

Total yang yang telah dibayarkan 120 korban hampir mencapai Rp2 miliar.

"Dia itu ngasih harga promo Rp5 juta perorangan untuk keberangkatan‎ (5-12/4) karena murah dan bisa di cicil akhirnya kami mau, pergi ke Tokyo, Osaka, Fuji pokoknya paket tour termurah ngebolang lihat sakura ke Jepang," katanya.

Laporan kasus dugaan penipuan tersebut tercatat dengan nomor LP/Dit Reskrimsus tertanggal 6 April 2016.

Penyelenggara layanan travel terancam dikenakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 28 (1) jo Pasal 45 (2) UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI