Suara.com - Anggota Majelis Pertimbangan PKS Tifatul Sembiring mengatakan pemecatan Fahri Hamzah dari keanggotaan partainya tidak akan memicu kegaduhan organisasi. Dia menilai ada masalah indisipliner yang dilakukan Fahri yang sulit diampuni.
"Ini soal menegakkan disiplin partai," kata Tifatul di DPR, Rabu (6/4/2016).
Namun, mantan Presiden PKS tersebut mengaku belum tahu secara detail kesalahan yang dilakukan Fahri. Tifatul mengatakan perkara ini merupakan keputusan Majelis Tahkim dan Badan Penegak Disiplin Organisasi Partai.
"Kalau masalah pribadi menyangkut aib atau kesalahan, Majelis Tahkim dan BPDO tidak akan membukanya kecuali kepada yang bersangkutan. Saya tidak tahu," tuturnya.
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menambahkan Fahri masih punya kesempatan untuk memberikan klarifikasi kepada Majelis Tahkim dan BPDO.
"Dia masih diberikan kesempatan membela diri," ujarnya.
Fahri dipecat berdasarkan surat Keputusan DPP PKS Nomor 463/SKEP/DPP-PKS/1437 tanggal 1 April. Surat tersebut merupakan tindaklanjut dari putusan Majelis Tahkim PKS pada 11 Maret.
Fahri dipecat karena dianggap melakukan pelanggaran disiplin dan tertib berorganisasi. Namun, Fahri tidak terima dan akan menggugat secara perdata kasus ini.
Pemecatan Fahri Hamzah Tak Picu Konflik Internal PKS
Rabu, 06 April 2016 | 13:03 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
PKS Tak Paksa Anies, Tapi Berharap Dukungan untuk Pilkada Jakarta dan Jabar
14 November 2024 | 15:03 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI