Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk menelusuri keberadaan dua ribu lebih perusahaan yang pemiliknya berasal dari Indonesia. Hal itu disampaikan KPK setelah adanya informasi dari hasil laporan investigasi Wartawan asal Jerman tentang skandal keuangan glonal yang bernama Panama Papers tersebut.
Diduga ribuan perusahaan tersebut difasilitasi oleh Mossack Fonseca yakni sebuah perusahaan firma hukum asal panama atau British Virgin Island yang memfasilitasi perusahaan agar bebas dari pajak.
"KPK akan mempelajari nama-nama yang ada dalam dokumen itu," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif saat dikonfirmasi, Rabu(6/4/2016).
Menurutnya, simpanan offshore menjadi salah satu kendala yang dihadapi oleh penegak hukum dalam menyeldidiki kasus penggelapan pajak. Hal dikatakanya bukan hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga dialami oleh penegak hukum di negara lain. Diketahui, Mossak akan melindungi kerahsiaan transaksi semua perusahaan yang berada di bawah naungannya. Dengan demikian, tidak satu pun negara yang dapat melacak keberadaan perusahaan yang ada di Panama tersebut. Hal itu pula yang menyulitkan penyidik untuk menemukan barang bukti.
"Jika jadi barang bukti maka harus melalui kerjasama denagn aparat penegak hukum di luar negeri, bisa dilakukan secara, agency to agency, bilateral, maupun multilateral " kata Syarif.
Seperti diketahui, dari dua ribuan perusahaan asal Indonesia seperti yang ditampilkan Panama Papers, perusahaan milik Pengusaha Sandiaga Uno juga ada di dalamnyam Berdasarkan laporan Panama Papers, terdapat tiga perusahaan yang dimiliki oleh Politisi Gerindra tersebut. Ketiga perusahaan tersebut adalah Aldia Enterprises Ltd, Attica Finance Ltd, dan Ocean Blue Global Holdings Ltd. Ketiganya didirikan berurutan sejak 2004 sampai 2006.
Selian Uno, ada juga Pengusaha lain seperti James Riadi, pemilik Lippo Grup, tercatat sebagai pemegang saham Golden Walk. Ada juga Dirut Indofood, Franciscus Wilerang, tercatat sebagai pemegang saham Azzorine Limited.