Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menganggap gampang menerapkan sistem Electronic Road Pricing (ERP) di Jakarta. ERP akan dibarlakukan untuk mengantisipasi kemacetan di Ibu Kota, nantinya mesin-mesin ERP baru mau akan dibangun tahun depan.
"Kita gampang saja lelangnya, gampang. Kita mau standar yang dipakai di negara maju di Eropa model apa. Misal Singapura model apa yaudah nyontek itu saja," ujar Ahok usai meresmikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak di Jalan Pluit Mas Utara, Jakarta Utara, Rabu (6/4/2016).
Sebagi payung hukumnya, Ahok akan segera membuat Peraturan Gubernur yang mengatur mrngenai sistem ERP atau jalan berbayar itu. Nantinya Ahok menginginkan selulu pengelolaannya dipegang oleh Pemerintah Provinsi DKI.
"Payung hukum bikin saja pergub makanya kenapa saya ragu-ragu ajak swasta. Kalau payung hukum nggak jelas ajak swasta nanti bisa kasus kayak sisminbakum (Sistem Administrasi Badan Hukum). Swasta tarik duit pasang alat, kalau kayak gitu bisa masuk penjara saya nanti," jelas Ahok.
"Maka lebih baik kita investasi sendiri kalau ada bocor-bocor yang biarin saja orang duit kita sendiri kok, kalau swasta dapat uang banyak dihitung merugikan negara mati kita, makanya saya nggak berani," ucap Ahok menambahkan.
Diketahui, saat ini Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta telah menghapus aturan 3 in 1 atau kendaraan pribadi diatas 3 orang apabila ingin melewati jalur-jalur tertentu di Ibu Kota.
Sambil menunggu sistem ERP diterapkan, Pemprov DKI melalaui Dishubtrans DKI akan menerapkan sistem plat nomor ganjil-genap apabila dampak dari pebghapusan 3 in 1 semakin parah.
"Nggak papa (kalau semakin macet). Namanya juga uji coba dua minggu ada laporan macet dan nggak macet," jelas Ahok.