Hasil Rapat Nasdem, Target 2019 sampai Sanksi Bagi yang Korup

Selasa, 05 April 2016 | 18:42 WIB
Hasil Rapat Nasdem, Target 2019 sampai Sanksi Bagi yang Korup
Ketua Umum Partai Nasional Demokrat Surya Paloh dan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Istora Senayan, Jakarta [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Salah satu hasil dari rapat koordinasi khusus Bappilu dan OKK Partai Nasional Demokrat yang berlangsung pada 3-5 April 2016 yaitu menargetkan perolehan sebanyak 100 kursi DPR pada Pemilu Legislatif 2019.

Terkait target tersebut, Ketua Bappilu Partai Nasdem Enggartiasto Lukita menerangkan jika dilihat secara angka memang cukup besar. Namun, angka tersebut bukanlah angka yang mustahil bisa diraih.

Hal ini, kata Enggar, dibuktikan dengan cukup besarnya aspirasi dari masyarakat terhadap pasangan cakada yang diusung oleh Nasdem pada Pilkada 2015.

“Hasil dari aspirasi masyarakat yang telah kami serap pada Pilkada 2015 serta awal dari proses penjaringan calon legislatif. Dengan hasil inilah, kami menaruh optimisme,” ujarnya.

Namun, Enggar mengakui bahwa dalam mewujudkan target tersebut tidak mudah. Apalagi, lanjutnya, sebagaimana pesan dari Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh bahwa kehadiran institusi partai politik harus mampu menampung aspirasi rakyat dan melayani masyarakat.

“Oleh karenanya, dalam struktur partai di setiap tingkatan harus mengambil peranan dalam masyarakat. Itulah esensi dari kehadiran partai kita,” tutur Enggar.

Terkait politik tanpa mahar kepada calon kepala daerah yang diusung oleh Nasdem, Enggar menegaskan Nasdem merupakan partai yang terbuka. Sehingga setiap figur yang diinginkan oleh masyarakat akan menjadi kewajiban partai untuk mendukung apa yang menjadi pilihan masyarakat tersebut.

“Sekalipun calon itu di luar dari kader Partai Nasdem, pasti kami akan mengusungnya,” katanya.

Hal terpenting bagi Nasdem dalam memilih calon dalam pilkada adalah aspirasi masyarakat lebih diutamakan. Apabila figur petahana masih diinginkan oleh masyarakat, maka Partai Nasdem tidak bisa menolaknya.

Begitu pula, jika ternyata kepala daerah tersebut tidak diinginkan kembali oleh masyarakat, maka Partai Nasdem selalu melihat kriteria yang diinginkan oleh masyarakat serta tidak terkait kasus hukum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI