Tabrakan Batik Air, 3 Petugas ATC Halim di Skors

Suwarjono Suara.Com
Selasa, 05 April 2016 | 18:16 WIB
Tabrakan Batik Air, 3 Petugas ATC Halim di Skors
Insiden Pesawat Batik Air
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tiga petugas "air traffic controller" atau pengawas lalu lintas udara Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI/Airnav) di Bandara Halim Perdanakusuma diskors selama tiga minggu menyusul insiden tabrakan antara Pesawat Batik Air dan Transnusa, Senin (4/4) malam.

"Tiga orang sudah di-grounded (diskors), di antaranya 'controller', asisten 'controller' dan 'supervisor'," kata Direktur Operasi LPPNPI Wisnu Darjono saat dihubungi di Jakarta, Selasa, (4/4/2016).

Wisnu mengatakan skors tersebut berlangsung hingga tiga minggu ke depan.

"Semuanya tidak kami izinkan untuk melakukan tugas pemanduan," katanya.

Dia menjelaskan tiga personel tersebut selama tiga minggu diperintahkan untuk menenangkan diri karena gangguan emosional yang sangat tinggi dan berpengaruh terhadap psikologi mereka.

"Semalam itu orangnya gemetar enggak karuan, jadi kita belum melakukan apa-apa, justru hari ini baru dikumpulkan data-data bersama dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT)," katanya.

Selanjutnya, dia menambahkan, pihaknya akan mengevaluasi dan menginvestigasi faktor yang menyebabkan insiden tabrakan tersebut.

Terkait manajemen kendali apron, Wisnu mengatakan hal itu ditangani oleh PT Angkasa Pura II.

Wisnu mengklaim saat kejadian tersebut, pihaknya sudah melakukan komunikasi sesuai prosedu, namun pihaknya menyerahkan kepada KNKT untuk diinvestigasi lebih jauh.

Dia menjelaskan bahwa pengoperasian ATC dilakukan oleh dua pihak, yakni LPPNPI dan TNI AU berdasarkan nota kesepahaman yang telah disetujui oleh kedua pihak beberapa waktu lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI