Suara.com - Kasus Siyono, warga Dukuh Brengkungan, Desa Pogung, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, yang meninggal dunia setelah dibawa anggota Densus 88 Antiteror untuk pengembangan, pada Rabu (9/3/2016) lalu, menjadi sorotan tajam. Dia meninggal dunia, padahal statusnya masih dicurigai sebagai anggota jaringan teroris.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Anton Charliyan menjelaskan peristiwa sebelum Siyono meninggal dunia. Ketika itu, dia dibawa dan diminta menunjukkan lokasi penyimpanan senjata.
"Hanya ditanya senjata dimana, Siyono bilang disimpan di suatu tempat. Dari Klaten, Jawa Tengah, dibawa dua anggota, satu supir satu temannya di belakang sama Siyono. Di jalan di borgol, pas mau menunjukkan dibuka borgolnya," kata Anton di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/4/2016).
Saat borgol dibuka, kata Anton, Siyono melawan dua anggota Densus 88.
"Dari awal Siyono kooperatif, di mobil pas dibuka borgol, serang anggota mau rampas senjata, anggota babak belur, mobil oleng sehingga terjadi perkelahian, dia pingsan dibawa ke rumah sakit di daerah Yogya," ujar Anton.
Anton mengatakan polisi sebenarnya sangat membutuhkan informasi Siyono.
"Polri dan densus sangat membutuhkan sekali keterangan dari Siyono, dalam teori kepolisian Siyono saksi kunci," kata Anton.
"Dia (Siyono) yang tahu senjata mungkin puluhan dan ratusan. Tapi terjadi insiden. Terjadi perkelahian di dalam mobil," Anton menambahkan.
Sebelumnya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan menilai kematian Siyono tak wajar. Kepala Divisi Pembelaan Hak Sipil Politik Kontras Putri Kanesa sudah mendapat laporan hasil investigasi kasus kematian Siyono.
Putri mengungkapkan Siyono ditangkap densus usai salat Maghrib. Ketika itu, densus tak menunjukkan surat penangkapan kepada keluarga Suratmi sebelum menciduk Siyono.