Suara.com - Presiden Direktur PT. Lion Group Edward Sirait menyerahkan penanganan kasus serempetan antara Batik Air jenis Boeing 737-800 registrasi PK-LBS dan Trans Nusa jenis ATR registrasi PK-TNJ di landasan pacu Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi.
"Kami menunggu proses investigasi dari instansi berwenang. Jadi kami tetap menunggu hasil investigasi," ujar Edward dalam jumpa pers di kantor pusat Lion Air, Gajah Mada, Harmoni, Jakarta, Selasa (5/4/2016).
Itu sebabnya, ketika ditanya mengenai kenapa sampai bisa terjadi kecelakaan, Edward Sirait mengatakan tak mau berandai-andai.
Edward menegaskan awak pesawat Batik Air telah melaksanakan semua prosedur penerbangan.
"Kmai, tidak mau menduga. Intinya nanti kami tunggu hasilnya saja. Kami sampaikan, pilot kami sesuai prosedur, dan penanganan juga sudah sesuai prosedur atau (SOP)," kata dia.
Edward belum tahu penyelidikan KNKT selesai.
"Hasilnya belum tahu kapan, itu bukan wewenang saya," kata dia.
Tidak ada korban meninggal dalam kecelakaan yang terjadi semalam. Sebanyak 49 penumpang dan tujuh kru pesawat aman.