Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan Pemerintah akan mengirimkan dua perwira dari pasukan khusus TNI ke lokasi penyanderaan sepuluh anak buah kapal (ABK) WNI oleh kelompok milisi Abu Sayyaf di Filipina. Dua perwira TNI dari korps baret merah ini untuk membantu atau asistensi perasi pasukan militer Filipina dalam upayaa pembebasan sandera.
Suara.com - "Kalau asistensi mereka izinkan. Ada satu ataau dua perwira kita untuk datang ke sana. Saya menyarankan kalau bisa perwira dari komando pasukan khusus (Kopassus) yang bisa mengasistensi mereka di sana," kata Luhut saat ditemui di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (5/4/2016).
Dia menjelaskan, perwira TNI yang dikirim ke Filipina itu diperlukan karena warga yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf ini adalah WNI.
"Asistensi itu perlu karena kan itu (korban yang disandera) orang Indonesia, bagaimana kira-kira begitu. Kan banyak pasukan khusus kita yang profesional," ujar dia.
Sebelumnya dia menuturkan, proses negosiasi untuk pembebasan sepuluh anak buah kapal (ABK) WNI masih berjalan. Pemerintah terus berkoordinasi dengan pemerintah Filipina mengenai hal itu.
Saat ini militer Filipina telah mengepung lokasi penyanderaan 10 WNI tersebut. Sedangkan pasukan TNI tidak bisa masuk ke wilayah tersebut berhubung tidak dibolehkan oleh konstitusi mereka, dan Pemerintah RI menghormati itu.
"Mereka telah kerahkan tiga batalion (kepung lokasi Abu Sayyaf). Tapi itu urusan mereka, bukan urusan kita karena konstitusi Filipina bilang tidak boleh tentara asing masuk kesana kecuali izin kongres," kata Luhut.