Suara.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan proses negosiasi untuk pembebasan sepuluh anak buah kapal (ABK) WNI yang disandera kelompok milisi Abu Sayyaf masih berjalan. Pemerintah terus berkoordinasi dengan pemerintah Filipina mengenai hal itu.
"Saya kira negosiasinya masih jalan," kata Luhut saat ditemui di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (5/4/2016).
Selain itu, militer Filipina telah mengepung lokasi penyanderaan 10 WNI tersebut. Sedangkan pasukan TNI tidak bisa masuk ke wilayah tersebut berhubung tidak dibolehkan oleh konstitusi mereka. Indonesia pun menghormatinya.
"Mereka telah kerahkan tiga batalion (kepung lokasi Abu Sayyaf). Tapi itu urusan mereka, bukan urusan kita karena konstitusi Filipina bilang tidak boleh tentara asing masuk ke sana kecuali izin kongres," ujar dia.
Secara terpisah Menteri Luar Negeri, Retno LP Marsudi mengatakan dirinya mewakili Presiden Joko Widodo telah bertemu untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Filipina untuk membahas langkah-langkah pembebasan 10 WNI yang disandera tersebut. Namun ia tidak bisa menjelaskan apa opsi-opsi yang diambil dalam pemebebasan WNI itu.
"Intinya adalah bahwa kami dari pemerintah, semua secara terkoordinir bekerja terus bersama dengan Pemerintah Filipina untuk upaya pembebasan 10 ABK tersebut. Sekali lagi keselamatan ABK menajadi acuan utama dari semua opsi yang masih terbuka ini. Kami setiap hari terus berkoordinasi dengan Pemerintah Filipina," terang Retno di kantornya, Selasa siang.