Suara.com - Kementerian Perhubungan memerintahkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi untuk segera investigasi kasus serempetan pesawat Batik Air dan Trans Nusa di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Senin (4/4/2016) pukul 19.55 WIB.
"KNKT agar segera melakukan investigasi atas kejadian tersebut," kata Staf Khusus Menteri Perhubungan Bidang Keterbukaan Informasi Publik Hadi M. Djuraid, Selasa (5/4/2016).
Hadi mengatakan investigasi dilakukan terhadap petugas air traffic control Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia, perusahaan ground handling, dan dan PT. Angkasa Pura II.
Saat ini, dua pesawat yang terlibat senggolan ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, izin operasi perusahaan ground handling dibekukan sampai ada rekomendasi KNKT dan perusahaan bersangkutan menjalankan rekomendasi tersebut.
"Menhub telah menegur Dirut AP II karena sudah hampir dua minggu Bandara Halim tidak memiliki kepala bandara setelah dimutasi ke Bandara Kualanamu," katanya.
Saat kejadian Menteri Perhubungan Ignasius Jonan baru tiba di pelabuhan Wasior, Papua Barat, terkait dengan peresmian pelabuhan tersebut. (Antara)