Uji Coba 3 in 1 Dihapus, Ahok: Pengendara Langsung Bawa Sendiri

Selasa, 05 April 2016 | 09:48 WIB
Uji Coba 3 in 1 Dihapus, Ahok: Pengendara Langsung Bawa Sendiri
Joki 3 in 1 menawarkan jasa tumpangan kepada pengendara kendaraan roda empat yang melintas di Kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (30/3). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penghapusan aturan 3 in 1 untuk mobil pribadi di jalur protokol Jakarta mulai hari ini, Selasa (5/4/2016) akan diuji coba. Hasil uji coba yang akan dilakukan dalam waktu dua minggu kedepan, nantinya akan menjadi bahan evaluasi Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta beserta pihak kepolisian 

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan setelah kebijakan 3 in 1 disosialisasikan untuk dihapus, banyak kendaraan pribadi dengan seorang pengemudi memasuki kawasan 3 in 1.

"Tadi kita coba memang kelihatannya langsung pengendara bawa sendiri-sendiri dari arah Gajah Mada. Nanti polisi akan ukur kemacetan," ujar Ahok di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa pagi (5/4/2016).

Menurut Ahok, penghapusan 3 in 1 yang akan dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah benar, sebab apabila kebijakan ini terus diterapkan banyak masyarakat yang memanfaatkan dengan cara menjadi joki 3 in 1 beserta memanfaatkan anak kecil.

"Emang idealnya itu udah benar. Kan korbanin anak nggak mau juga. Kita pikirn setelah evaluasi dua miggu ini akan kita lihat," kata Ahok.

"Dulu kita pernah berpikir sebelum mencapai ERP (Electronic Road Pricing) bagaiaman caranya supaya tak ada eksploitasi anak-anak, tidak ada joki. Salah satu adalah ganjil genap sebetulnya, atau langsung ke ERP saja," jelasnya.

Diketahui, beberapa ruas jalan yang biasanya diterapkan aturan 3 in 1 ada di Jalan Sisingamangaraja, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan M.H. Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat dan Jalan Jenderal Gatot Subroto, hingga Jalan HR Rasuna Sahid (jalur cepat). 

Kebijakan ini berlaku mulai pukul 07.00 - 10.00 WIB dan 16.30 hingga 19.00 WIB setiap hari kerja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI