Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu di Sulawesi Tengah (Sulteng), melarang perempuan muslim memajang foto yang bisa merangsang nafsu laki-laki di situs jejaring sosial seperti Facebook.
Pihak MUI bahkan melarang keras perempuan muslim di daerah tersebut khususnya, memajang foto yang memperlihatkan sebagian auratnya.
"Tidak boleh memajang atau memasang, bahkan meng-upload foto-foto yang bernuansa negatif atau menggairahkan orang lain, utamanya kaum Adam (laki-laki)," kata Ketua MUI Kota Palu, Prof Dr H Zainal Abidin, di Palu, Selasa (5/4/2016).
Menurut Zainal, banyak perempuan Islam yang belum berkeluarga di daerah tersebut yang diketahui memajang foto yang memperlihatkan aurat di akun Facebook-nya. Anehnya, kata dia, para perempuan ini malah berterima kasih kepada lelaki atau lawan jenis yang mengomentari foto mereka itu.
"Ini kan aneh. Memajang foto di Facebook yang mempertontonkan aurat, lalu ketika dikomentari oleh para pria dengan sebutan seksi, perempuan tersebut malah mengucapkan terima kasih," ujar Zainal.
Zainal mengaku semakin heran lagi, karena perilaku itu juga dilakukan oleh perempuan Islam yang sudah berkeluarga, yang bahkan sudah memiliki anak lebih dari satu.
"Memamerkan aurat di dunia nyata atau dunia maya haram hukumnya. Bagi mereka para wanita yang telah berkeluarga, janganlah membuat sensasi untuk mencari perhatian yang dapak merusak rumah tanggamu sendiri," tandasnya. [Antara]
MUI Larang Perempuan Pajang Foto Menggairahkan di Medsos
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Selasa, 05 April 2016 | 07:19 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Tindak Kekerasan Masih Jadi Masalah Serius, Menteri PPPA Ajak Perempuan Berani Bersuara
15 November 2024 | 21:11 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI