Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri menyatakan negara harus melindungi tenaga kerja sektor tembakau yang berjumlah jutaan orang tersebar dari hulu hingga hilir.
"Ini sebagai bentuk kehadiran negara," kata Menaker di Jakarta, Senin.
Lebih lanjut Hanif mengatakan, sampai saat ini produksi tembakau nasional masih bertumpu pada penyerapan industri nasional yang berupa produk kretek.
"Dan ini yang paling banyak menyerap tenaga kerja," kata Hanif.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Agus Pamuji mengungkapkan fakta lain terkait penerimaan negara dari Industri Hasil Tembakau (IHT) juga tidak bisa disepelekan.
"Selama ini IHT memberi sumbangsih besar terhadap pendapatan negara. Di tahun 2015 IHT menyumbang pendapatan negara sebesar Rp162,2 triliun," kata dia.
Menurut Pamuji, pemerintah harus memiliki keberpihakan terhadap para petani, buruh, dan industri tembakau dalam negeri daripada produk-produk impor, karena mereka yang sebenarnya berperan besar dalam menyumbang pendapatan negara.
Untuk mewujudkan keberpihakan ini, pemerintah diharapkan membuat kebijakan yang membedakan agar cukai rokok yang berbahan baku impor dikenakan tarif lebih tinggi dibandingkan yang memakai bahan baku dari dalam negeri, kata Pamuji.
"Selain itu, perlu juga kebijakan pembatasan impor tembakau dengan mengutamakan penyerapan tembakau nasional," katanya.
Hal ini, lanjut Pamuji, diyakini sebagai salah satu bentuk perlindungan terhadap petani tembakau nasional. [Antara]
Menaker: Negara Harus Lindungi Tenaga Kerja Sektor Tembakau
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Selasa, 05 April 2016 | 03:51 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Gelar Rakor, Menaker dan Mendagri Bahas PHK dan Upah Minimum 2025
31 Oktober 2024 | 19:25 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI