Surya Paloh Siap Tendang Anggota DPR Nasdem Main Anggaran

Minggu, 03 April 2016 | 18:58 WIB
Surya Paloh Siap Tendang Anggota DPR Nasdem Main Anggaran
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum Partai Nasional Demokrat Surya Paloh menegaskan tidak ada kompromi bagi kader partai yang duduk di lembaga legislatif yang berani-berani memainkan anggaran.

“Kalau ada anggota DPR dari Fraksi Nasdem yang ketahuan mainin anggaran. Terus ketua umumnya tahu, saya nggak main-main. Malam itu juga kita tendang orangnya. Nggak ada kompromi untuk itu,” kata Surya Paloh dalam rapat koordinasi khusus Badan Pemenangan Pemilu dan Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan, di Hotel Mercure, Jakarta Utara, Minggu (3/4/2016).

Surya Paloh mengaku tidak heran ada anggota dewan tergoda untuk memasukkan kepentingan pribadi dan golongannya saat menyusun APBN.

Surya Paloh mengingatkan kader partainya untuk tetap menjaga integritas sebagai penyelenggara negara.

“Kita harus berpulang ke nilai-nilai idealisme partai. Kalau nanti partainya isinya orang-orang begini bisa habis kita. Mampuslah kita tidak bisa memperjuangkan bangsa ini,” kata Surya Paloh.

Nasdem pernah punya pengalaman buruk. Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella terjerat kasus suap. Setelah itu, dia mundur dari partai. Dia terjerat kasus suap untuk mengamankan kasus Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho, di Kejaksaan Agung.

Pernyataan Surya Paloh bertepatan dengan kasus dugaan suap bos Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Ariesman Widjaja terhadap Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M. Sanusi sebesar sekitar Rp2 miliar. Suap diduga untuk mempengaruhi pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan tiga orang menjadi tersangka, yakni Sanusi, Ariesman, dan karyawan Agung Podomoro Land bernama Trinanda Prihantoro

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI