Suara.com - Salah satu pimpinan PPP Djan Faridz menyebut ada pihak yang tidak menginginkan dua kubu di partainya bersatu. Indikatornya ada surat keputusan Menteri Hukum dan HAM yang menyatakan kepengurusan dikembalikan ke hasil Muktamar Bandung dengan Suryadharma Ali sebagai ketua umum dan Romahurmuziy sebagai sekretaris jenderal.
"Ada sekelompok orang yang tidak ingin kawan-kawan bersatu. Kami sudah baik-baik ingin permasalahan selesai, tiba-tiba ada orang jahil yang jelas bertentangan dengan putusan MA (Mahkamah Agung). Kalau beliiau (menkumham) mengeluarkan SK tersebut saya yakin tanpa beliau mengerti dan sadari," kata Djan Faridz di kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (3/4/2016).
Setelah keluar SK, menurut Djan, Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin -- menteri dari PPP -- mengajak kepengurusan PPP kubu Romahurmuziy menghadap Presiden Joko Widodo. Djan menganggap langkah Lukman telah keluar dari jalur karena turut terlibat dalam urusan politik partai.
"Kemarin saya lihat menag yang tergabung dalam kabinet Jokowi yang di dalam peraturan Menteri diharamkan untuk mencampuri urusan politik, justru beliau membawa rombongan yang tak dikenal menghadap Presiden. Dia menceritakan akan mengadakan muktamar islah," ujar dia.
Menurut dia, Lukman telah memberikan informasi yang salah kepada Presiden Jokowi dengan membawa kubu Romahuzmiy datang ke Istana. Padahal, menurut Djan, kepengurusan Romahurmuziy berdasarkan SK Menkumham dianggap bertentangan dengan putusan MA yang menyatakan kepengurusan PPP adalah versi Muktamar Jakarta.
"Ini adalah kasus besar, beliau menyatakan akan mengadakan Muktamar Islah. Bayangkan Presiden diberi informasi yang salah. Saya akan buat laporan resmi pada Presiden, Seskab, Sesneg untuk mengkaji ulang, jangan sampai beliau hadir. Kami minta pengurus PPP seluruh Indonesia untuk mengabaikan undangan dari mereka," kata dia.