Kubu Djan Faridz Sebut Muktamar Kubu Romahurmuziy sebagai Zombie

Minggu, 03 April 2016 | 15:21 WIB
Kubu Djan Faridz Sebut Muktamar Kubu Romahurmuziy sebagai Zombie
Wakil Ketua Umum PPP Humphrey Djemat dalam konferensi pers di kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (3/4/2016). [suara.com/Erick Tanjung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Partai Persatuan Pembangunan kubu Djan Faridz menolak muktamar islah yang akan digelar kubu Romahurmuziy pada 8 April 2016. Mereka mengganggap muktamar tersebut ilegal.

"Muktamar yang akan dilakukan 8 April 2016 itu adalah ilegal. Itu adalah muktamar zombie dan melawan hukum," kata Wakil Ketua Umum PPP Humphrey Djemat dalam konferensi pers di kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (3/4/2016).

Djan Faridz yang merupakan ketua umum PPP hasil Muktamar Jakarta menambahkan dualisme kepengurusan di partainya sudah selesai dengan ditandai putusan Mahkamah Agung yang mengesahkan hasil Muktamar Jakarta. Dengan demikian, kata dia, kubu Romahurmuziy tak memiliki wewenang untuk menyelenggarakan muktamar.
 
"Kami menolak muktamar tersebut karena bertentangan dengan hukum. Kami tidak bisa menyebutnya itu sebagai Muktamar," kata dia.

Djan Faridz mengimbau semua pengurus PPP, baik tingkat pusat maupun daerah, jangan menghadiri undangan kubu Romahurmuziy.

"Seluruh pengurus PPP harus mengabaikan undangan mereka," kata dia.
 
Rapat Pengurus Harian DPP PPP kubu Romahurmuziy sepakat islah. Islah akan dibuktikan dengan menggelar muktamar. Ini sebagai langkah rekonsiliasi dualisme kepengurusan PPP.

"Yang paling penting pada malam hari ini memutuskan adanya kesepakatan untuk menyelesaikan seluruh konflik dengan menerima usulan para senior partai untuk menggelar muktamar nasional," kata Romahurmuziy di Jakarta, Jumat (8/1/2016) malam.

Romahurmuziy menyebutkan muktamar islah diharapkan diikuti oleh seluruh komponen partai, termasuk kubu Djan Faridz.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI