Suara.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengakui adanya penerbitan surat permohonan fasilitas kepada Sekretaris Kementerian Luar Negeri untuk anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Hanura Wahyu Dewanto ketika hendak pergi ke Sydney, Australia, bersama keluarga. Tetapi, katanya, pembuatan surat tersebut tanpa sepengetahuan Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi.
Kader Partai Gerindra yang berhasrat menjadi gubernur Jakarta periode 2017-2022 Sandiaga Uno heran dengan tindakan Wahyu Dewanto.
"Itu kan uang rakyat, kenapa buat bayarin pejabat untuk pergi-pergi ke luar negeri. Dia kan wakil rakyat, harusnya jangan begitu," kata Sandiaga usai olahraga di kawasan Pintu Air Banjir Kanal Timur, Jakarta Timur, Minggu (3/4/2016).
Sandiaga mengatakan wakil rakyat seharusnya tindakan-tindakannya mencerminkan contoh yang baik.
"Pak Wahyu itu setahu saya bukan dari Gerindra tapi kalau seandainya ia, saya rasa wakil rakyat jangan membebani rakyat. Wakil rakyat seharusnya menyuarakan aspirasi rakyat, jangan membebani rakyat," katanya.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman telah mengonfirmasi kasus tersebut.
"Surat tersebut dibuat atas permintaan Sespri Menteri PANRB, saudara Reza Fahlevi, kepada Staf Sekretaris Kementerian PANRB. Kemudian Staf Sekretaris Kementerian PANRB mengonsepkan surat tersebut," kata Herman dalam pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, Kamis (31/3/2016).
Herman menjelaskan Reza Fahlevi menandatangani surat tersebut tanpa terlebih dahulu melakukan pengecekan kepada Menteri Yuddy.
"Pada hari lain setelah surat itu dikirim, Sekretaris Kementerian PANRB meminta konfirmasi kepada Menteri PANRB tentang arahan pemberian fasilitas kepada saudara Wahyu Dewanto melalui Sespri Menteri PANRB," kata Herman.
Ketika menerima permintaan konfirmasi dari Sekretaris Kementerian PANRB, katanya, Menteri Yuddy menyatakan tidak memberikan arahan seperti itu dan langsung menegur Reza Fahlevi.