Sutiyoso Komentari Rencana Ahok Hapuskan "3 in 1"

Liberty Jemadu Suara.Com
Minggu, 03 April 2016 | 04:12 WIB
Sutiyoso Komentari Rencana Ahok Hapuskan "3 in 1"
Sutiyoso, mantan gubernur Jakarta yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Negara [suara.com/Oke Atmaja].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso, mengatakan bahwa kebijakan "3 in 1" - yang mewajibbkan semua mobil pribadi yang memasuki beberapa jalan protokol di Ibu Kota mengangkut minimal tiga penumpang - bisa dihapus jika dianggap tak efektif.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, akan menguji penghapusan kebijakan tersebut mulai April ini. Uji coba itu akan digelar selama tujuh hari, mulai tanggal 5 sampai 7 April ini.

Gubernur yang akrab disapa Ahok itu menilai bahwa kebijakan "3 in 1" tak mampu mengatasi masalah kemacetan di Ibu Kota dan justru menambah masalah dengan munculnya "joki", mereka yang menawarkan jasa sebagai penumpang ketiga di jam-jam penerapan kebijakan tersebut.

"Untuk kebijakan '3 in 1' itu, jika Gubernur Jakarta sekarang menganggap perlu untuk dicabut, ya cabut saja jika ternyata tidak efektif," kata Sutiyoso di Jakarta, Sabtu (2/4/2016).

Meski demikian, Sutiyoso yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Negara mengingatkan bahwa masalah "joki" sebenarnya bisa diatasi dengan melakukan razia rutin, kebijakan yang diterapkannya ketika masih menjabat sebagai orang nomor satu di DKI Jakarta.

"Beda dengan saya dulu yang melakukan operasi pembersihan 'joki' setiap hari di semua wilayah Jakarta, karena menurut saya, jika tidak demikian tidak akan efektif," beber Sutiyoso.

Adapun kebijakan "3 in 1" biasanya diterapkan pada pukul 7 sampai 10 pagi dan 16.30 hingga 19.00 petang di beberapa jalan protokol seperti Jalan Sisimangaraja, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Majapahit, Jalan Gajah Mada, dan sebagian Jalan Jenderal Gatot Subroto. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI