Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) serta DPRD DKI Jakarta menghentikan proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Hal ini menyusul tertangkapnya Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohammad Sanusi dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis malam (31/04/2016).
"Tertangkapnya anggota DPRD oleh KPK terkait kasus suap, merupakan momentum yang baik bagi Presiden, Gubernur, dan DPRD DKI untuk menghentikan reklamasi teluk Jakarta sesegera mungkin, dan usah menunggu dari (keputusan) PTUN," ujar Ketua KNTI Riza Damanik di Gedung Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Jakarta, Sabtu (2/4/2016).
Menurut Riza, proyek reklamasi di Teluk Jakarta harus segera dihentikan karena sangat sarat dengan korupsi. Dirinya berharap mulai Senin proyek reklamasi harus dihentikan.
"Mulai Senin dihentikan. Kalau ini dibiarkan saya kira ada praktik pembiaran serius yang membiarkan praktik korupsi itu," ucapnya.
Lebih lanjut dengan dihentikan proyek reklamasi, kedepan Pemerintah Pusat dan Pemerintah daerah harus memperhatikan masyarakat terutama
Nelayan.
"Ini merupakan momen presiden dan gubernur untuk memperhatikan Nelayan. Karena mustahil kebutuhan pangan dipenuhi, bila mana ruang laut dibiarkan tercemar (reklamasi) atau masyarakat diusir dari wilayah tangkapan ikan," ungkapnya.
Sebelumnya KPK telah menetapkan Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M. Sanusi, dan karyawan PT. Agung Podomoro Land bernama Trinanda Prihantoro atas kasus dugaan suap pembahasan Raperda Rencana Zonasi Wilayah pesisir dan pulau - pulau kecil dan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.