Suara.com - Kepolisian Sektor Senapelan menggrebek lima anak baru gede (ABG) dan 1 orang dewasa sedang pesta narkoba di sebuah kamar hotel di Kota Pekanbaru, Riau. Keempat ABG itu adalah lelaki dan seorang dewasa itu adalah perempuan.
"Empat laki-laki yang kita amankan itu masih dibawah umur berusia antara 14-18 tahun. Sementara teman perempuan mereka berusia 20 tahun," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Senapelan Ipda Abdul Halim kepada Antara di Pekanbaru, Sabtu (2/4/2016).
Kelima pelaku yang ditangkap, Jumat (1/4/2016) kemarin. Mereka berinisial AZ (17), Ay (14), AF (18) dan TA (16). Sementara teman perempuan mereka berinisial Wu (20).
Ia mengatakan, tiga dari lima pelaku yang diamankan tercatat sebagai pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
"AZ masih berstatus sebagai pelajar MTS dan AF serta TA pelajar SMA," jelasnya.
Menurut Halim, pengungkapan pesta sabu yang cukup mengejutkan itu berawal dari adanya laporan masyarakat akan adanya pesta sabu di hotel yang berlokasi dekat dengan Kampung Dalam atau dikenal sebagai Kampung Narkoba, Pekanbaru.
Berawal dari informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menggrebek kelimanya saat berada dalam satu kamar.
Sementara itu, dari pengungkapan tersebut petugas menetapkan seorang buronan berinisial Y. Dari keterangan pelaku, Y diketahui pemilik narkoba tersebut yang mengajak kelimanya untuk mengkonsumsi bersama. Lebih jauh, Halim mengatakan salah seorang dari lima pelaku berinisial AZ merupakan pengguna sabu-sabu yang sebelumnya pernah menjalani rehabilitasi.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan empat paket sabu-sabu seharga Rp400 ribu per paketnya.
"Selain itu, kita juga mengamankan bong dan beragam alat hisap sabu," jelasnya.