Kasus Korupsi Reklamasi Teluk Jakarta, LSM Minta Ahok Diperiksa

Sabtu, 02 April 2016 | 16:11 WIB
Kasus Korupsi Reklamasi Teluk Jakarta, LSM Minta Ahok Diperiksa
Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta jumpa pers menanggapi penangkapan Anggota DPRD DKI Jakarta di korupsi reklamasi teluk Jakarta, Sabtu (2/4/2016). (suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Untuk diketahui, KPK menetapkan tiga tersangka kasus dugaan suap dalam kasus pembahasan Raperda Rencana Zonasi dan Wilayah Pesisir Pantai Utara serta revisi Perda Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura Jakarta.

Mereka adalah Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M. Sanusi, dan karyawan PT. Agung Podomoro Land bernama Trinanda Prihantoro. Penyidik telah menyita uang tunai sebesar Rp 1.140.000.000 yang diterima Sanusi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI