Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yakin Pemeintah Provinsi DKI Jakarta tidak terlibat kasus dugaan suap yang melibatkan Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja dengan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Mohamad Sanusi.
Kasus ini tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi, dan telah menjerat dua orang sebagai tersangka.
"Nggak akan mungkin (ada oknum pemprov DKI), justru kami yang ciptakan 15 persen. Kalau saya lihat ini masalah kewajiban mau di deal. Beberapa kali mereka (DPRD) minta 15 persen dihilangkan. Saya bilang nggak bisa," ujar Ahok usai menghadiri acara di Rumah Susun Marunda, Jakarta Utara, Sabtu (2/4/2016).
Ariesman telah ditetapkan KPK sebagai tersangka karena memberi suap kepada Ketua Komisi D DPRD DKI dari Fraksi Gerindra, Mohamad Sanusi terkait pembahasan Raperda Rencana Zonasi dan Wilayah Pesisir Pantai Utara dan revisi Perda Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura Jakarta.
Muncul dugaan ada tarik ulur oleh oknun DPRD DKI karena pengembang ingin menurunkan kewajiban tambahan reklamasi menjadi lima persen nilai jual obyek pajak, dari yang sebelumnya ditetapkan sebesar 15 persen oleh Pemprov DKI Jakarta. Sebab, paripurna pengesahan dua raperda itu pun tak kunjung dilaksanakan.
"Perda kan mesti berdua, maka saya jamin 15 persen nggak bakal hilang karena itu duit Pemda DKI. Tiap jual tanah dihitung NJOP dan dipakai buat bangun rusun, bangun pompa atasi banjir. Kalau gitu buat apa kasih orang bangun pulau, kalau dia nggak kontribusi ke kita," kata Ahok.