Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengapresiasi langkah Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja yang menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat (1/4/2016) malam. Ariesman dutetapkan KPK sebagai tersangka pemberi suap kepada Ketua Komisi D DPRD DKI, M Sanusi terkait pembahasan Raperda Rencana Zonasi dan Wilayah Pesisir Pantai Utara dan revisi Perda Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura Jakarta.
"Itu udah bener. Kalau udah jadi tersangka ngapain kabur, harus menyerahkan diri. Saya kira udah benar," kata Ahok usai menghadiri acara Pencanganan Temuan TB Obati Sampai Sembuh (TOSS TB) di Keluarga dalam rangka Peringatan Hari TB Sedunia Tahun 2016 di Rusun Marunda, Jakarta Utara, Sabtu (2/4/2016).
Ahok pun mengaku mengenal Ariesman. "Saya kenal kok. Dari dulu tetangga," katanya.
Ahok menjelaskan, reklamasi yang akan dilakukan oleh pengembang di pesisir Jakarta Utara tetap dilakukan. Sebab kata dia, hal itu sudah diatur oleh Keputusan Presiden (Kepres) sejak tahun 1995.
"Dan menurut saya jalan aja. Itu kan cuma ada revisi mau masukin kewajiban tambahan yang jadi masalah di situ," ujarnya.
Menurut mantan Bupati Belitung Timut ini persoalan terjadi karena ada oknum di DPRD DKI yang mencoba menurunkan kewajiban pengembang, yakni seharunya 15 persen menjadi 5 persen. Setelah kasus ini ditangani KPK Ahok yakin proyek reklamasi akan dikurangkan.
"Saya tidak tahu hasilnya seperti apa di KPK. Tapi yang pasti ada kecenderungan mau ngurangin. Sebenarnya kita kan udah itung kewajiban mesti 15 persen, ada yang mau main jadi cuma 5 persen," ujarnya menjelaskan.