Suara.com - Belasan penyidik KPK masih melakukan penggeledahan di Gedung DPRD DKI Jakarta, hingga Sabtu (2/4/2016) dini hari. Penggeledahan sndiri sudah dilakukan sejak sekitar pukul 20.40 WIB, Jumat malam.
Menurut pengamatan Suara.com, dini hari sekitar pukul 02.40 WIB, penggeledahan masih berlangsung di ruang perundangan-undangan Gedung DPRD DKI Jakarta.
Sebelumnya, penyidik juga telah menggeledah beberapa ruangan di DPRD, antara lain ruang CCTV di lantai 1, ruang kerja Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik di lantai 9, dan ruang Komisi D di lantai dasar.
Selain itu, penyidik KPK juga menggeledah ruangan Fraksi Gerindra di lantai 5, serta ruang Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi di lantai 10 Gedung DPRD DKI Jakarta.
Terkait penggeledahan, penyidik KPK Novel Baswedan mengatakan belum bisa bicara banyak mengenai hasilnya sejauh ini.
"Nanti ya, kalau sudah selesai disampaikan. Ini masih berlangsung," kata Novel, dijumpai di sela-sela penggeledahan di Gedung DPRD DKI pada Jumat (1/4) malam.
Hingga dini hari, penyidik KPK masih berada di ruangan perundang-undangan. Sejumlah awak media pun masih menunggu hasil penggeledahan dari penyidik KPK tersebut.
Untuk diketahui, KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap dalam pembahasan Raperda Rencana Zonasi dan Wilayah Pesisir Pantai Utara serta revisi Perda Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura Jakarta.
Para tersangka adalah Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M. Sanusi, serta karyawan PT APL bernama Trinanda Prihantoro. Penyidik juga telah menyita uang tunai sebesar Rp1,14 miliar yang diduga diterima Sanusi sebagai uang suap.