Suara.com - Pemerintah Provinsi Jakarta akan segera menertibkan kawasan Luar Batang, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Penertiban pemukiman kumuh ini merupakan bagian dari program revitalisasi kawasan Wisata Pesisir Bahari Sunda Kelapa.
Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan belajar banyak dari kasus penertiban Waduk Pluit, Muara Baru, Jakarta Utara. Ketika itu, Ahok diakali sebagian warga yang ingin mendapatkan kompensasi rumah susun.
"Sekarang saya sudah pintar, dulu saya masih bodoh di Waduk Pluit, Muara Baru, begitu mau dibongkar, semua orang kontrakan diusir dulu. Satu dua bulan diganti dengan orang Jakarta. Pindah KTP, hampir dua ribu orang pindah KTP, pindah ke Muara Baru, saya punya buktinya," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Jumat (1/4/2016).
Ahok tak mau kejadian itu terulang lagi di masa mendatang. Kalau sampai kasus Waduk Pluit terulang, Ahok akan memecat pejabat Dinas Kependudukan Catatan Sipil.
"Itu yang kita bodoh tuh, begitu pindah KTP Muara Baru, mereka dapat jatah masuk rusun. Sekarang saya sudah bilang, siapapun KTP baru, saya pecat Dukcapil. Sekarang langsung kita gugur, enak karena nggak ada lagi KTP DKI," kata dia.
Ahok meningatkan aparat agar mencermati perilaku warga menjelang daerahnya ditertibkan.
"Kalau dulu mereka minta waktu satu dua bulan, 'kami bongkar sendiri pak.' Rupanya bener juga. Itu kesempatan ngilangin di luar KTP nawarin ke orang, dijual tuh, Rp5 juta paketnya. Siapa mau dapat rusun sekaligus ngurusin pindah KTP sama saya dikunci," katanya.