Suara.com - Jaksa Agung H. M. Prasetyo membantah ada kesepakatan di belakang layar antara Kejagung dan KPK dengan menyatakan operasi gabungan untuk tangkap tangan kasus PT. Brantas Adipraya (Persero) untuk menutupi keterlibatan oknum jaksa Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Kejati DKI Jakarta tengah menyelidiki dugaan korupsi periklanan yang dilakukan oleh BUMD itu.
"Ah jangan curigalah kalian. Kita mau terbuka kalian curiga, kita tutup kalian curiga," kata dia di Jakarta, Jumat (1/4/2016).
Ia menegaskan terungkapnya kasus itu berkat operasi gabungan antara KPK dan kejaksaan.
Meski KPK tidak pernah melakukan operasi gabungan, dia tetap menyatakan OTT terhadap pejabat PT. Brantas sebagai operasi gabungan.
"Ya kita kan sedang menangani kasus, kemudian ada dugaan suap, itu ada keterkaitan kan," kata dia.
Prasetyo menyerahkan sepenuhnya Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta Tomo Sitepu kepada KPK untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap Brantas.
"Kita sepenuhnya serahkan pada KPK dulu karena ini kaitannya kan operasi dan proses hukum ditangani KPK. Biarkan mereka bekerja. Sejauh mereka minta support ke kita ya kita lakukan, buktinya dari kemarin, tadi malam, silakan juga," katanya.
Ia menyatakan menunggu perkembangan selanjutnya sebelum memastikan untuk menurunkan Jaksa Agung Muda Pengawasan untuk mencari dugaan kemungkinan keterlibatan jaksa dalam OTT KPK. (Antara)