Suara.com - Komunitas Relawan Basuki Tjahaja Mania Purnama Mania (Batman) telah melaporkan Duta Besar RI untuk Jepang, Yusron Ihza Mahendra terkait kasus dugaan tindak pidana penebaran kebencian terhadap etnis tertentu melalui media sosial.
Yusron diduga telah melakukan perbuatan rasisme yang diarahkan kepada Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terhadap tulisan yang diposting di akun Twitternya. Adapun laporan tersebut tercatat dengan laporan polisi LP/347/IV/2015/Bareskrim tertanggal 1 April 2016.
Ketua Relawan Batman, Immanuel Ebenezer Gerungan selaku pihak pelapor menganggap laporan yang telah diterima kepolisian tersebut sebagai pelajaran untuk para kalangan pejabat agar tidak menyebarkan hal-hal yang berbau SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar golongan) kepada publik. Terkait perbuatan itu, bahkan dia mengaku siap menggantikan Yusron sebagai duta besar Indonesia untuk Jepang.
"Peringatan sekelas pejabat yang seharusnya punya kemampuan komunikasi yang baik, saya siap menggantikan Yusron jadi dubes," kata Immanuel di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/4/2016).
Menurutnya tweet rasis yang beredar di media sosial itu tidak memperlihatkan intelektualitas Yusron sebagai pejabat negara.
"Apa yg dilakukan Yusron tidak mendidik. bangsa dibangun oleh seluruh etnis jika melontarkan kata-kata kebencian tidak pantas sebagai warga negara," kata dia.
Dia pun meminta pemerintah untuk mencopot Yusron sebagai dubes Indonesia di Jepang.
"Apa yang disampaikan Yusron merusak konsolidasi demokrasi kebangsaan. Hukuman yang pantas pecat, tarik ganti yang punya akhlak, moral," kata dia.
Dia menganggap tulisan yang diposting di jejaring media sosial itu juga bisa memperkeruh situasi masyarakat jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017 mendatang.
"Pilkada DKI panas dan jelas minta menjaga sopan santun etika dan ketenangan. Yusron justru bukin onar melakukan tindakan tidak pantas, provokasi. Kami memberikan pelajaran pejabat seharusnya mendidik masyarakat bukan mengeruhkan masyarakat," katanya.